Persyaratan yang perlu diperhatikan oleh pasien ketika akan melakukan pendaftaran di RSUP Dr. M. Djamil Padang adalah sebagai berikut :
- Pasien BPJS
- Kartu berobat pasien RSUP Dr. M. Djamil (pasien lama)
- Asli dan fotocopy kartu BPJS
- Asli dan fotocopy kartu identitas (KTP)
- Asli dan fotocopy surat rujukan dari Fakes setempat dan SEP yang sdah dilegaliasi oleh petugas Fakes setempat
- KIS BPJS
- Kartu KIS BPJS, Surat jaminan dari Dinas Kesehatan setempat
- Kartu berobat pasien RSUP Dr. M. Djamil (pasien lama)
- Kartu identitas (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pasien Umum
- Kartu berobat pasien RSUP Dr. M. Djamil (pasien lama)
- Kartu identitas (KTP)